Ecozone

Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu Jadi Rp2,7 Juta Per Gram

6
×

Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu Jadi Rp2,7 Juta Per Gram

Sebarkan artikel ini
Batangan emas Antam dengan logo perusahaan terpampang di atas permukaan meja
Harga emas batangan Antam naik Rp40.000 menjadi Rp2.690.000 per gram pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp40.000 menjadi Rp2.690.000 per gram pada Sabtu (8/8/2026).

Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, lonjakan harga ini menempatkan nilai beli kembali atau buyback emas di angka Rp2.511.000 per gram.

Kenaikan harga ini merupakan penyesuaian pasar terkini yang mencerminkan dinamika harga komoditas logam mulia di tingkat domestik.

Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.

Bagi investor yang melakukan transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, terdapat ketentuan pemotongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Pemotongan pajak tersebut dilakukan secara langsung saat proses pembayaran buyback diselesaikan oleh pihak pembeli.

Pihak pengelola Logam Mulia menegaskan bahwa harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Berikut adalah rincian harga satuan untuk berbagai ukuran emas batangan yang dipantau dari gerai Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.395.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.690.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.320.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.955.000
  • Harga emas 5 gram: Rp13.225.000
  • Harga emas 10 gram: Rp26.395.000
  • Harga emas 25 gram: Rp65.862.000
  • Harga emas 50 gram: Rp131.645.000
  • Harga emas 100 gram: Rp263.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp657.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.315.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.630.600.000

Para investor disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga secara berkala sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi jual maupun beli.

Ketersediaan stok emas batangan pada berbagai ukuran di butik Logam Mulia juga dapat bervariasi setiap harinya.

Masyarakat dapat mengakses informasi harga terkini melalui situs resmi yang dikelola oleh unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia Antam.

Investasi emas batangan sering kali dipilih oleh masyarakat karena sifatnya yang likuid dan dianggap sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi.

Seluruh transaksi yang melibatkan pajak wajib mematuhi aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia untuk menjamin legalitas aset yang dimiliki.

Perubahan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global termasuk nilai tukar mata uang dan sentimen pasar komoditas internasional.

Konsumen diharapkan memperhatikan setiap detail biaya tambahan seperti pajak agar dapat menghitung keuntungan investasi secara lebih akurat.

Pihak Antam berkomitmen untuk menyediakan informasi transparan terkait fluktuasi harga kepada seluruh nasabah dan investor di seluruh wilayah Indonesia.

Prosedur transaksi buyback dilakukan dengan menyerahkan emas batangan beserta sertifikat keasliannya kepada pihak gerai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepastian harga hanya akan didapatkan pada saat transaksi telah dikonfirmasi secara resmi oleh sistem di pusat layanan Logam Mulia.