Jakarta – Misteri hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) sejak Maret lalu akhirnya terkuak. Polisi menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka pembunuhan.
Alvaro ditemukan tak bernyawa di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Alex Iskandar, ayah tiri korban, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Alvaro menghilang usai pamit salat magrib. Kakek korban kemudian melapor ke Polsek Pesanggrahan.
Polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Ayah kandung Alvaro yang berada di Lapas Cipinang juga turut diklarifikasi.
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan cemburu terhadap istri yang bekerja di luar negeri. Alvaro menjadi sasaran karena merupakan anak tiri.
Tersangka mengakui telah membekap Alvaro hingga tewas pada 9 Maret 2025 di dekat Masjid Bintaro. Jasad korban kemudian dibuang di Jembatan Cilalai, Tenjo.
Penemuan jenazah Alvaro berkat informasi dari saksi kunci, Guntur, yang merupakan kerabat pelaku. Unit K-9 dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya turut membantu pencarian.
Dokter forensik RS Polri Kramat Jati menerima dua kantong jenazah pada 24 November 2025. Satu kantong berisi pakaian korban, dan kantong lainnya berisi tulang belulang.







