Berita

Skandal 1MDB: Jerat Najib Razak, Mantan PM Malaysia Dipenjara 27 Tahun

100
×

Skandal 1MDB: Jerat Najib Razak, Mantan PM Malaysia Dipenjara 27 Tahun

Sebarkan artikel ini
78cf69e4c0b96a00fab064e4958e61ca.jpg
78cf69e4c0b96a00fab064e4958e61ca.jpg

Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali terjerat kasus korupsi. Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis tambahan 15 tahun penjara dan denda sebesar 47,15 triliun Rupiah atas keterlibatannya dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (26/12/2025), setelah Najib dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang terkait dana investasi negara 1MDB.

Hakim Collin Lawrence Sequerah mengungkapkan, Najib terbukti menerima lebih dari 700 juta dolar AS (sekitar 11,7 triliun Rupiah) yang mengalir ke rekening pribadinya dari dana 1MDB.

Skandal 1MDB yang mengguncang Malaysia ini bermula pada tahun 2009, saat Najib Razak menjabat sebagai Perdana Menteri. Dana investasi negara ini dibentuk dengan tujuan mengelola investasi strategis di berbagai sektor.

Namun, pada tahun 2014, 1MDB terlilit utang hingga mencapai 163,5 triliun Rupiah. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa miliaran dolar AS telah diselewengkan oleh pejabat tinggi dan kroni mereka.

Dana haram tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membiayai film Hollywood “The Wolf of Wall Street,” membeli properti mewah di berbagai negara, serta barang-barang mewah lainnya.

Najib membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa dana yang masuk ke rekeningnya adalah sumbangan politik dari Arab Saudi. Ia juga menyalahkan Low Taek Jho alias Jho Low, yang disebut sebagai dalang skandal 1MDB.

Namun, Hakim Sequerah menolak pembelaan Najib dan menyatakan bahwa “Cerita sumbangan dari Arab Saudi tidak masuk akal.” Ia juga menambahkan bahwa Najib tidak mengambil langkah untuk memverifikasi asal dana tersebut.

Dengan vonis tambahan ini, total hukuman penjara yang harus dijalani Najib Razak menjadi hampir 30 tahun. Selain itu, sejumlah asetnya senilai 8,6 triliun Rupiah juga telah disita oleh pihak berwenang.

Kasus 1MDB menjadi aib nasional bagi Malaysia dan merupakan salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah terjadi di negara tersebut.