Bandung – Kabar gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari sang istri, Atalia Praratya, kini telah resmi terkonfirmasi. Informasi penting ini disampaikan langsung oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung, menguatkan isu perpecahan rumah tangga pasangan publik figur tersebut.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai tersebut melalui kuasa hukumnya. “Betul, informasinya memang seperti itu. Saya lupa nomor perkaranya, intinya telah ada gugatan didaftarkan,” kata Dede Supriadi saat dikonfirmasi.
Pihak pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Sidang tersebut diagendakan berlangsung pada Rabu (17/12) minggu ini.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci mengenai penyebab pasti keretakan rumah tangga pasangan yang kerap disapa Kang Emil dan Atalia tersebut. Pihak pengadilan memilih untuk tidak mengungkap detailnya, namun dipastikan ada permasalahan internal yang melatarbelakangi gugatan ini.
Sebelumnya, nama Ridwan Kamil sempat terseret dalam isu tak sedap terkait pengakuan seorang model bernama Lisa Mariana. Lisa kala itu mengklaim hamil dan memiliki anak dari RK, sapaan lain Ridwan Kamil.
Namun, klaim tersebut terbantahkan oleh hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Mabes Polri. Hasil tes DNA menyatakan bahwa anak Lisa Mariana tidak memiliki identitas genetik yang sama dengan Ridwan Kamil, menepis semua tuduhan sebelumnya.







