BeritaPeristiwa

Polisi Selidiki Enam Debt Collector Cegat Perempuan di Rawamangun Jaktim

18
×

Polisi Selidiki Enam Debt Collector Cegat Perempuan di Rawamangun Jaktim

Sebarkan artikel ini
polisi-usut-aksi-6-debt-collector-cegat-perempuan-di-rawamangun-jaktim
polisi usut aksi 6 debt collector cegat perempuan di rawamangun jaktim

Jakarta – Seorang perempuan berinisial HF (24) diadang dan dihentikan sekelompok debt collector atau mata elang di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).

Peristiwa itu terekam dalam video dan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, komplotan debt collector tampak menghentikan korban secara paksa hingga memicu keributan di lokasi.

Keributan juga melibatkan seorang pria yang mempertanyakan upaya penarikan paksa motor yang dipakai korban. Pria itu menyebut motor yang digunakan anaknya merupakan produksi tahun 2005 dan sudah lama lunas.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/6). Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang tengah melintas tiba-tiba diberhentikan oleh enam orang debt collector.

“Korban merasa diikuti mulai dari Jalan Pemuda hingga ke Puskesmas dan kembali ke rumah korban saat melintas di Jalan Kayu Jati Raya korban sempat diberhentikan oleh enam orang debt collector,” kata Made kepada wartawan, Kamis (25/6).

Setelah itu, korban menyarankan agar pertemuan dilakukan dengan orang tuanya di Jalan Pemuda Asli IV. Sesampainya di lokasi, orang tua korban sempat berdebat dengan debt collector.

“Orang tua korban berdebat dengan debt collector mempermasalahkan untuk pelat nomer tidak sesuai dengan jenis kendaraannya,” tutur Made.

“Sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak lalu pihak debt collector pergi meninggalkan lokasi, untuk unit sepeda motor tidak diambil,” sambungnya.

Made menerangkan, pihaknya masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.

Ia mengatakan, polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polres Metro Jakarta Timur.