Jakarta – Kementerian Keuangan aktif melakukan intervensi di pasar sekunder dengan memborong Surat Berharga Negara (SBN) demi menjaga stabilitas harga obligasi dan menekan volatilitas nilai tukar rupiah. Langkah strategis ini telah dilakukan otoritas fiskal sejak pekan lalu.
Hingga Selasa (19/5/2026), total pembelian SBN yang dilakukan pemerintah mencapai Rp 2,22 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 100 miliar dibeli pada Rabu (13/5/2026), disusul pembelian senilai Rp 830 miliar pada Senin (18/5/2026), dan Rp 1,29 triliun pada Selasa (19/5/2026).
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas yield atau imbal hasil obligasi sehingga kepercayaan investor asing tetap terjaga. Menurutnya, ketika harga obligasi stabil, arus modal asing akan kembali masuk ke pasar domestik.
Purbaya mengklaim intervensi ini telah membuahkan hasil dengan mencatatkan capital inflow sebesar Rp 500 miliar di pasar sekunder dan Rp 1,68 triliun di pasar primer.
Pemerintah memastikan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melanjutkan operasi pasar ini. Dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp 430 triliun, pemerintah mengalokasikan dana operasional sebesar Rp 2 triliun per hari untuk intervensi tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari manajemen kas atau treasury operation yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Ia menegaskan bahwa pembelian SBN tersebut bersifat sementara dan bukan merupakan pembelian kembali (buyback) permanen. SBN yang dibeli saat ini sewaktu-waktu dapat dijual kembali ke pasar sesuai dengan kebutuhan pengelolaan kas negara.







