Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani melayat ke rumah duka Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (28/8/2025) saat demonstrasi di depan Gedung DPR.
Puan Maharani menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Ia datang bersama Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Puan memerintahkan Gubernur Pramono untuk memberikan bantuan pendidikan kepada adik Affan hingga lulus sekolah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Saya sampaikan kepada keluarganya, Insyaallah kakak dan adiknya bisa dibantu sekolahnya oleh Pak Gubernur,” ujar Puan di kawasan Dukuh Atas, Sabtu (30/8/2025).
Selain itu, Puan berjanji akan membantu kakak dan adik Affan untuk mendapatkan pekerjaan dan menyelesaikan pendidikan mereka.
Gubernur Pramono juga akan memberikan kendaraan roda dua kepada ayah Affan, Zulkifli, yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Motor milik Affan hingga kini belum ditemukan.
“Karena bapaknya ini bekerja sebagai ojek online juga, saya juga menyatakan karena motor dari Almarhum rusak atau belum ditemukan, saya juga menawarkan juga untuk ada kendaraan,” kata Puan.
Polda Metro Jaya telah mengamankan tujuh anggota Brimob terkait insiden ini. Mereka dipastikan akan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ketujuh anggota Brimob tersebut adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri dan ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” tegas Abdul Karim.
Penempatan di Patsus bertujuan untuk mendalami secara intensif kasus kematian Affan. Hukuman etik atas pelanggaran mereka akan diputuskan kemudian.
“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” pungkasnya.






