Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) terkait penyelundupan 25,1 kilogram ekstasi dan 4 gram sabu pada Jumat (31/7/2026) di Bandara Soekarno-Hatta.
Dilansir dari keterangan resmi pihak kepolisian, tersangka ditangkap saat membawa barang terlarang tersebut dalam penerbangan MH 727 rute Kuala Lumpur-Jakarta yang mengangkut 170 penumpang.
Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin, menyatakan bahwa tersangka merupakan kurir narkotika yang telah beroperasi sebanyak tiga kali.
“Dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia,” kata Awaludin.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa dua dari tiga aksi penyelundupan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta, sementara satu pengiriman lainnya dilakukan ke daerah lain.
Data penyidik menunjukkan bahwa rekam jejak kriminal tersangka mencakup penyelundupan 7 kilogram sabu ke Jakarta serta pengiriman narkotika ke Sabah.
Hasil pemeriksaan urine terhadap Mohd Saufi menunjukkan hasil positif mengonsumsi kombinasi zat terlarang, yakni MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain.
Fakta medis tersebut mengindikasikan bahwa tersangka berada di bawah pengaruh narkotika saat menerbangkan pesawat komersial dari Malaysia menuju Indonesia.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang melibatkan tersangka serta potensi adanya pengiriman lain yang belum terdeteksi.
“Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi, jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini,” ujar Awaludin.
Proses penyidikan terus dikembangkan oleh Bareskrim Polri untuk memastikan seluruh rantai distribusi narkoba yang dijalankan tersangka dapat diputus.









