Bogor – Presiden Prabowo Subianto menargetkan percepatan masa tunggu keberangkatan jemaah haji asal Indonesia. Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam rapat terbatas yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6).
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa Presiden memberikan perhatian khusus terhadap persoalan antrean panjang yang selama ini menjadi kendala bagi calon jemaah. Pemerintah, melalui Kementerian Haji, kini diminta untuk merumuskan berbagai skema strategis agar waktu tunggu keberangkatan dapat dipangkas secara signifikan.
Cucun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menaruh apresiasi sekaligus harapan besar agar durasi antrean yang sebelumnya mencapai 35 hingga 40 tahun dapat ditekan. Melalui koordinasi antara Menteri Haji dan Wakil Menteri, pemerintah menargetkan angka antrean tersebut turun hingga ke level 26 tahun.
Lebih lanjut, Cucun menyampaikan bahwa Presiden memberikan instruksi tegas agar jajaran terkait terus berinovasi mencari skema terbaik. Harapannya, mekanisme keberangkatan dapat diatur sedemikian rupa sehingga masa tunggu tidak lagi membebani masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Cucun juga melaporkan perkembangan mekanisme keberangkatan jemaah yang dinilai menunjukkan perbaikan kualitas. Salah satu poin yang disoroti adalah sistem imigrasi Indonesia yang kini dinilai semakin efektif.
Menurut Cucun, sistem imigrasi yang telah diperketat mampu memitigasi keberangkatan jemaah ilegal secara lebih optimal. Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah sejak dari tanah air hingga ke tanah suci.
Selain menyoroti antrean, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo juga berkomitmen meningkatkan standar pelayanan bagi jemaah haji reguler. Cucun menyoroti adanya peningkatan signifikan pada fasilitas akomodasi yang disediakan bagi jemaah.
Cucun memaparkan bahwa saat ini jemaah haji reguler mendapatkan fasilitas yang jauh lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Sebagai perbandingan, ia menyebutkan bahwa jemaah haji khusus memang telah terbiasa menginap di hotel bintang lima.
Namun, pada era pemerintahan saat ini, standar tersebut mulai dirasakan oleh jemaah reguler. Cucun mencatat bahwa hampir 17.000 jemaah reguler kini mendapatkan fasilitas penginapan di zona satu, tepatnya di sekeliling area Masjid Nabawi, Madinah.
Fasilitas penginapan yang disediakan bagi jemaah reguler tersebut kini mencakup hotel-hotel dengan kualitas bintang lima. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kenyamanan jemaah selama menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Pemerintah berharap dengan adanya peningkatan fasilitas dan perbaikan sistem antrean, penyelenggaraan ibadah haji ke depannya akan menjadi jauh lebih efisien dan memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat yang telah menunggu untuk berangkat ke tanah suci.







