Ecozone

Simpanan Nasabah di Atas Rp 5 Miliar Melonjak Paling Tinggi

19
×

Simpanan Nasabah di Atas Rp 5 Miliar Melonjak Paling Tinggi

Sebarkan artikel ini
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pertumbuhan simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar mencapai 15,44 persen
LPS mencatat pertumbuhan tertinggi simpanan perbankan nasional terjadi pada kelompok saldo di atas Rp 5 miliar.

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa simpanan masyarakat dengan saldo di atas Rp 5 miliar mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,44% secara tahunan hingga periode pelaporan pada Senin (3/8/2026).

Dilansir dari data resmi LPS, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyatakan bahwa kinerja pertumbuhan simpanan perbankan nasional secara umum masih berada dalam kondisi terjaga.

“Perlu kami sampaikan bahwa kinerja pertumbuhan simpanan masih terjaga,” kata Anggito.

Data menunjukkan pertumbuhan simpanan lintas kelompok saldo bervariasi antara 0,78% hingga 15,44%.

Anggito menjelaskan bahwa tren ini memberikan indikasi positif mengenai kemampuan menabung masyarakat secara agregat yang tetap stabil lintas waktu.

“Hal ini memberikan indikasi bahwa secara rerata agregat kemampuan menabung di semua kelompok masih terjaga lintas waktu,” ujar Anggito.

Simpanan dengan nominal di bawah Rp 100 juta, yang mayoritas dikuasai nasabah perorangan, mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,16% secara tahunan.

Pada segmen ritel, simpanan rumah tangga dengan saldo di bawah Rp 5 juta meningkat sebesar 7,36%.

Kelompok saldo Rp 5 juta hingga Rp 10 juta mencatatkan pertumbuhan tertinggi di segmen ritel dengan angka mencapai 10,01%.

Untuk kelompok simpanan menengah, saldo Rp 100 juta hingga Rp 200 juta tumbuh sebesar 4,2%.

Kelompok saldo Rp 200 juta hingga Rp 500 juta mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,07%.

Tabungan dengan nominal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar mengalami peningkatan sebesar 2,32%.

Saldo Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar tumbuh sebesar 2,67%.

Kelompok tabungan Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar mencatatkan pertumbuhan terendah di antara seluruh kategori, yakni sebesar 0,78%.

Pertumbuhan fantastis pada kategori di atas Rp 5 miliar sebesar 15,44% didominasi oleh peningkatan dana milik korporasi.

Di luar data simpanan, LPS mencatat masih terdapat 46,5 juta penduduk yang belum memiliki rekening perbankan dari seluruh kelompok usia.

Untuk kelompok usia produktif antara 15 hingga 70 tahun, jumlah penduduk yang belum memiliki rekening mencapai 15,3 juta orang.

LPS memproyeksikan jumlah penduduk usia produktif yang belum terjangkau layanan perbankan tersebut akan menurun menjadi 13,5 juta orang pada akhir tahun 2026.

Pertumbuhan simpanan ini menjadi indikator penting dalam memantau likuiditas perbankan di tengah dinamika ekonomi nasional.

LPS akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap perilaku menabung di seluruh segmen nasabah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.