Solo – Konflik suksesi Keraton Surakarta kembali memanas. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya berencana menggugat penobatan KGPH Hangabehi alias Mangkubumi sebagai raja.
Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi menemui jalan buntu.
GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, kakak tertua Pakubuwana XIV Purbaya, memastikan rencana gugatan tersebut usai acara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, Sabtu (15/11).
“Pasti,” tegas Timoer menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana gugatan hukum.
Timoer menjelaskan, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Bahkan, ia mengaku telah menemui Pakubuwana XIV Mangkubumi dan sejumlah pendukungnya.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Ketika saya menemui Kanjeng Wiro (adik ipar Pakubuwana XIII), katanya juga akan diselesaikan secara hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya, Keraton Surakarta pernah mengalami dualisme kepemimpinan setelah wafatnya Pakubuwana XII. Saat itu, KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan sama-sama mengklaim sebagai raja dengan gelar Pakubuwana XIII.
Timoer menyayangkan potensi terulangnya perebutan takhta yang berkepanjangan di Keraton Surakarta.
Saat ini, KGPH Hangabehi alias Mangkubumi dan KGPAA Hamangkunagoro alias Purbaya, dua putra mendiang SISKS Pakubuwana XIII, sama-sama mengklaim sebagai pewaris takhta dengan nama Pakubuwana XIV.
Purbaya mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwana XIV saat jenazah ayahnya akan diberangkatkan ke Pajimatan Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (5/11). Sementara itu, KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Pakubuwana XIV oleh keluarga besar pada Kamis (13/11).







