Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendukung penuh langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kebijakan tersebut dinilai krusial sebagai respons proaktif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pasar keuangan global.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa keputusan otoritas moneter tersebut merupakan langkah terukur guna memitigasi risiko global. Menurutnya, kenaikan suku bunga sangat diperlukan untuk mengendalikan inflasi, menstabilkan nilai tukar rupiah, serta menjaga kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi domestik.
Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian
Bagi BNI, kebijakan moneter ini menjadi instrumen penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Langkah BI diyakini mampu memperkuat ketahanan sektor keuangan dalam menghadapi volatilitas nilai tukar dan ketidakpastian geopolitik global yang memengaruhi arus modal negara berkembang.
Di sisi lain, BNI berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsi intermediasi perbankan dengan prinsip kehati-hatian atau prudent. Perseroan akan terus memantau dinamika kebijakan moneter guna memastikan penyaluran pembiayaan tetap optimal dan tepat sasaran.
Evaluasi Portofolio secara Berkala
Sebagai langkah antisipasi, pihak manajemen BNI akan melakukan evaluasi rutin terhadap portofolio kredit serta menjaga kualitas aset di tengah tren kenaikan suku bunga. Fokus utama perusahaan adalah menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah bagi nasabah dengan pengelolaan risiko yang ketat.
BNI menegaskan akan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit yang sehat dan berkelanjutan. Perseroan memastikan akan selalu mencermati perkembangan kondisi pasar keuangan domestik maupun global guna menjaga kinerja bisnis tetap stabil di tengah tantangan makroekonomi yang menantang.







