BeritaEcozone

Satgas PKH Kejar Perusahaan Sawit-Tambang yang Lalai Bayar Denda

110
×

Satgas PKH Kejar Perusahaan Sawit-Tambang yang Lalai Bayar Denda

Sebarkan artikel ini
satgas-pkh-ultimatum-perusahaan-sawit-tambang-tak-kunjung-bayar-denda
satgas pkh ultimatum perusahaan sawit tambang tak kunjung bayar denda

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memberi ultimatum pada sejumlah perusahaan sawit dan tambang.

Perusahaan-perusahaan itu diminta segera membayar denda administratif.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, meminta perusahaan yang dipanggil segera menyelesaikan kewajibannya.

“Untuk segera datang dan menuntaskan kewajibannya, maupun menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” kata Barita, Kamis (8/1).

Ia juga menghimbau agar perusahaan kooperatif mencari solusi terbaik.

Barita merinci, di sektor sawit, 8 perusahaan belum memenuhi panggilan Satgas PKH.

Dua perusahaan lain minta penjadwalan ulang.

Di sektor tambang, 2 perusahaan tidak hadir dan 8 lainnya menunggu jadwal pemanggilan ulang.

Satgas PKH mengapresiasi perusahaan yang sudah membayar denda.

“Kesadaran dan ketaatan untuk mengembalikan atau menyerahkan apa yang menjadi kewajiban mereka terhadap negara,” kata Barita.

Satgas PKH menagih denda pada perusahaan yang menanam sawit atau membuka tambang ilegal di kawasan hutan negara.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut total denda administratif yang akan ditagih mencapai Rp142,23 triliun pada 2026.

“Potensi denda administratif dari sawit sebesar Rp109,6 triliun. Potensi administratif tambang sebesar Rp32,63 triliun,” kata Burhanuddin, Rabu (24/12).

a1416c131a7b1b0db9ff437599c32139.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Peta kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah drastis dalam beberapa bulan terakhir. Setelah sempat dikuasai saham konglomerasi, posisi saham dengan market cap terbesar kini kembali ditempati PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Per Selasa (19/5/2026), tidak ada lagi saham di BEI yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 1.000 triliun. Padahal pada penutupan 2025, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)…

8818e523af8182e067fa1c252bd47301.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Kinerja emiten properti diproyeksikan lesu di tengah pelemahan rupiah dan suku bunga Bank Indonesia (BI) yang diproyeksikan naik pada Mei ini. Pada Selasa (19/5/2026), rupiah ditutup di level Rp 17.706 per dolar Amerika Serikat (AS). Ini melemah 0,21% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 17.668 per dolar AS. Lagi-lagi, ini adalah posisi penutupan terburuk rupiah sepanjang masa. Ketidakberdayaan rupiah ini…