Jakarta – Sebanyak enam saham emiten besar asal Indonesia resmi didepak dari daftar MSCI Global Standard Indexes dalam peninjauan berkala periode Mei 2026. Keputusan mengejutkan dari penyedia indeks global asal Amerika Serikat tersebut memaksa sejumlah saham berkapitalisasi besar harus angkat kaki dari indeks acuan investor institusi global.
Adapun enam saham yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Khusus untuk PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), MSCI memutuskan untuk melakukan degradasi dengan memindahkannya ke dalam MSCI Small Cap Indexes. Perubahan komposisi ini dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026, setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026.
Selain perombakan pada indeks global, MSCI juga mencoret 13 saham dari daftar MSCI Small Cap Indexes. Saham-saham tersebut meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Triputra Agro Persada Tbk (TPAG), serta PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN).
Langkah rebalancing ini menjadi perhatian serius para pelaku pasar karena indeks MSCI kerap menjadi acuan utama bagi reksa dana dan investor institusi dunia dalam mengalokasikan modal mereka. Keluarnya saham-saham tersebut berpotensi memicu tekanan jual akibat penyesuaian portofolio oleh investor asing.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sinyal bahwa penyesuaian indeks ini merupakan proses rutin yang dilakukan MSCI berdasarkan kriteria tertentu. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, sempat menyebut bahwa penyesuaian komposisi saham adalah hal yang wajar dalam mekanisme pasar.
Sorotan khusus sempat tertuju pada saham BREN dan DSSA sebelum pengumuman resmi. Kedua emiten tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terkait konsentrasi kepemilikan saham yang ketat, yang berpengaruh langsung pada aspek likuiditas serta aksesibilitas investasi bagi para investor global.













