News

Respons Warga Jakarta Terkait Pemasangan Pagar Tinggi di Mal

16
×

Respons Warga Jakarta Terkait Pemasangan Pagar Tinggi di Mal

Sebarkan artikel ini
Pagar tinggi terpasang di area depan pusat perbelanjaan sebagai langkah antisipasi keamanan di Jakarta Selatan.
Pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan memasang pagar tinggi untuk mengantisipasi potensi demonstrasi.

Jakarta – Sejumlah pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan memasang pagar tinggi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi demonstrasi pada Senin (3/8/2026).

Dilansir dari Fenesia, kebijakan pengamanan properti swasta ini memicu beragam respons dari masyarakat terkait urgensi dan dampak sosial dari pemasangan pembatas fisik tersebut.

Pengunjung mal Blok M Plaza, Albastomi, menyatakan dukungan terhadap langkah pengembang dalam menjaga aset pribadi mereka.

“Kalau saya pro saja, kan itu private property jadi menurut saya wajar saja kalau pengembang mau mengambil kebijakan yang dianggap perlu,” kata Albastomi.

Menurut Albastomi, perusahaan swasta memiliki kewenangan penuh untuk mengelola area propertinya termasuk membangun pagar demi meningkatkan aspek keamanan serta ketertiban.

Di sisi lain, pengunjung mal bernama Satriyo mempertanyakan alasan di balik pemasangan pagar setinggi lebih dari tiga meter yang dilakukan secara serentak di sejumlah gedung.

“Menurut saya itu menjadi sebuah pertanyaan besar, kenapa dilakukannya bersamaan,” kata Satriyo.

Satriyo menambahkan bahwa narasi yang menghubungkan pemasangan pagar dengan antisipasi kerusuhan dapat menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan di tengah masyarakat.

Kedua pengunjung tersebut sepakat bahwa pengelola mal semestinya mempertimbangkan aspek estetika dalam penataan kawasan agar tidak memicu spekulasi negatif.

Mereka berharap pengelola dapat melengkapi area tersebut dengan fasilitas tambahan seperti taman atau air mancur guna meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pagar tinggi yang sebelumnya sempat terpasang di Plaza Blok M kini telah dibongkar oleh pihak pengelola.

Saat ini, hanya tersisa tiang-tiang penyangga di lokasi tersebut pasca-instruksi pembongkaran yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Kebijakan pembongkaran tersebut diambil menyusul kekhawatiran publik yang sempat meluas akibat adanya pembatasan fisik di ruang publik.

Fenomena ini menyoroti dinamika antara hak pengelolaan properti swasta dengan kenyamanan ruang publik di ibu kota.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari asosiasi pengelola pusat perbelanjaan mengenai rencana pengamanan jangka panjang di area komersial tersebut.

Situasi di wilayah Jakarta Selatan terpantau kondusif meski narasi mengenai potensi aksi demonstrasi sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pihak berwenang terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan tetap berjalan normal tanpa mengganggu ketertiban umum.

Keseimbangan antara langkah preventif pengelola gedung dan persepsi masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di pusat kota.

Keberadaan pagar tinggi di area publik sering kali menjadi indikator sensitivitas keamanan yang dipantau ketat oleh pihak pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau setiap kebijakan pengelola mal yang berpotensi berdampak pada ketenangan warga.