News

Petugas Damkar Gugur saat Bertugas, Pemprov DKI Soroti Bahaya TPS Ilegal

16
×

Petugas Damkar Gugur saat Bertugas, Pemprov DKI Soroti Bahaya TPS Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas Damkar DKI Jakarta sedang melakukan upaya pemadaman kebakaran di lokasi TPS ilegal di Kramat Jati.
Petugas Damkar DKI Jakarta saat berupaya memadamkan kebakaran di TPS ilegal di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jakarta – Kepala Regu Sektor Cipayung, Andriyono, meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran di tempat pembuangan sampah ilegal di Jalan Penggilingan Baru, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/8/2026).

Dilansir dari MSN News, peristiwa tragis ini terjadi ketika personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta sedang berupaya memadamkan api yang diduga dipicu oleh pembakaran ban di lokasi tersebut.

Andriyono dilaporkan tiba-tiba mengeluhkan nyeri dada saat menjalankan tugas dukungan operasi, yaitu mencari sumber air dan melakukan penyambungan selang.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyatakan bahwa almarhum tidak berada di titik serangan api secara langsung saat insiden tersebut terjadi.

“Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada,” kata Bayu.

Tim medis sempat memberikan penanganan awal di lokasi sebelum mengevakuasi almarhum ke Rumah Sakit Harapan Bunda.

Upaya resusitasi jantung paru telah dilakukan oleh tim medis di rumah sakit, namun nyawa Andriyono tidak tertolong dan dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB.

Bayu Meghantara mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit jantung yang diduga menjadi faktor penyebab kondisi kesehatannya menurun saat bertugas.

Pihak Dinas Gulkarmat memastikan bahwa seluruh hak-hak almarhum akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun media sosial resmi telah menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya petugas tersebut.

Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa lokasi kebakaran bukanlah tempat pembuangan sampah resmi, melainkan lahan ilegal yang kini menjadi fokus penyelidikan.

“Fokus penanganan saat ini adalah api yang berada di bawah tumpukan sampah,” kata Marulina.

Menurut Marulina, terdapat potensi perambatan api hingga kedalaman satu hingga dua meter di bawah tumpukan sampah tersebut.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dijadwalkan akan melakukan penyelidikan untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal di area tersebut.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menilai insiden ini sebagai pengingat keras bagi masyarakat mengenai bahaya menumpuk sampah secara sembarangan.

“Membuang dan menumpuk sampah secara ilegal bukan hanya mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, dan merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran,” kata Chico.

Pemerintah mengimbau warga untuk disiplin mengelola sampah rumah tangga dengan memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Pihak pemerintah daerah juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Gulkarmat yang tetap bekerja dengan penuh pengabdian dalam menjaga keamanan kota.Petugas Damkar Gugur saat Bertugas, Pemprov DKI Soroti Bahaya TPS Ilegal