Jakarta – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas fokus kebijakan moneter tahun ini yang memprioritaskan stabilitas guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari guncangan global.
Selain BI-Rate, otoritas moneter turut menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen. Kebijakan ini dibarengi dengan tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit ke sektor riil.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya dalam menghadapi perubahan skenario moneter. Manajemen BTN telah mengantisipasi potensi kenaikan biaya dana atau cost of fund dengan menerapkan sistem manajemen risiko yang terukur.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengujian ketahanan atau stress test terhadap neraca bank. Langkah ini krusial untuk memastikan operasional perusahaan tetap terjaga di tengah dinamika suku bunga.
Sebagai strategi mitigasi, BTN kini lebih agresif dalam menghimpun dana murah atau Current Account Savings Account (CASA). Fokus pada dana murah ini menjadi kunci bagi perseroan dalam menjaga efisiensi struktur pendanaan sekaligus menekan sensitivitas bank terhadap fluktuasi nilai tukar.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa keputusan pengetatan moneter ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Meski kebijakan moneter diarahkan pada stabilitas, BI memastikan bahwa sistem pembayaran dan kebijakan makroprudensial tetap pro-pertumbuhan guna mendukung kestabilan sistem keuangan secara keseluruhan.







