Berita

Putusan Syuriah PBNU dan Alasan Pemakzulan Yahya Cholil Jadi Sorotan Nasional

113
×

Putusan Syuriah PBNU dan Alasan Pemakzulan Yahya Cholil Jadi Sorotan Nasional

Sebarkan artikel ini
5c1f570d7eaa18e8066fbc6da0662944.jpg
5c1f570d7eaa18e8066fbc6da0662944.jpg

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menghadapi konflik internal serius menyusul keputusan Syuriyah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mengundurkan diri. Keputusan ini memicu rencana PBNU untuk menggelar rapat tindak lanjut dengan seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Surabaya pada Ahad, 22 November 2025.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, KH Masduki Toha, membenarkan adanya rapat koordinasi tersebut. Menurut Masduki, undangan rapat hanya ditujukan kepada ketua PWNU se-Indonesia.

Masduki Toha juga mengonfirmasi bahwa rapat tersebut bertujuan menindaklanjuti surat edaran Rais Aam NU yang meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebelumnya, beredar petikan surat berjudul “Risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama” di media sosial pada Jumat, 21 November 2025. Surat tersebut merupakan hasil rapat Syuriyah di Hotel Aston Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.

Dalam risalah yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar itu, terdapat dua poin penting. Pertama, Gus Yahya diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan rapat. Kedua, jika Gus Yahya tidak mengundurkan diri, Syuriyah PBNU akan memberhentikannya dari posisi tersebut.

Upaya pemakzulan Gus Yahya ini disebut berkaitan dengan kehadiran akademikus zionis, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU beberapa waktu lalu. Peter Berkowitz dikenal karena tulisannya yang membela Israel terhadap kritik hukum internasional.

Forum rapat harian Syuriyah PBNU menilai kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Mereka juga menganggap tindakan tersebut bertentangan dengan muqaddimah qanun asasi NU.

Syuriyah PBNU berpandangan bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU dengan narasumber pro-zionis melanggar peraturan organisasi dan mencemarkan nama baik PBNU. Oleh karena itu, pemberhentian fungsionaris dianggap perlu sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Menanggapi dinamika internal ini, Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma’arif menyatakan pihaknya menghargai semua pendapat yang berkembang. Ia melihat hal tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi yang menjadi kewenangan PBNU dan jajaran Syuriyah.

Samsul berharap agar semua pengurus NU di seluruh tingkatan tidak berkomentar maupun berspekulasi mengenai persoalan ini. Ia menegaskan bahwa pengurus wilayah dan tingkatan di bawahnya tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam persoalan antara PBNU dan jajaran Syuriyah.