Jakarta – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
Iwan menilai Polri adalah penjaga gerbang demokrasi yang harus setia pada khittah sipilnya.
Menurutnya, kedudukan Polri di bawah Presiden adalah mandat konstitusi, merujuk pada Pasal 30 Ayat (4) UUD RI 1945.
“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah Kepala Negara,” ucapnya.
ProDEM memandang wacana penempatan Polri di bawah kementerian memerlukan pertimbangan mendalam.
Iwan khawatir penempatan Polri di bawah kementerian dapat memicu fragmentasi dalam sistem keamanan nasional.
Ia menilai, jika tetap di bawah Presiden, Polri dapat merespon dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit.
“Polri sebagai penjaga stabilitas nasional, sebagai pilar utama keamanan dalam negeri, Polri perlu mempertahankan independensinya dengan tetap berada langsung di bawah Bapak Presiden,” tutur Iwan.
Iwan berharap Prabowo dapat menjaga independensi Polri agar tetap berada di luar struktur kementerian.
ProDem terus mendorong Prabowo untuk meninjau kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana Polri di bawah kementerian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Sigit menyebut menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, negara, hingga Presiden.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” kata Sigit.
Sigit mengaku mendapat pesan yang menawarkannya menjadi menteri kepolisian.
“Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” pungkasnya.







