Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan adanya potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Perbedaan ini didasarkan pada perhitungan posisi hilal di akhir Ramadan.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan posisi hilal dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura).
“Kalau berdasarkan hitungan hisab, untuk ketinggian itu 0 sampai 3 derajat, tertinggi itu ada di Aceh ya. Kemudian untuk elongasi 4 sampai 6 derajat. Di ketinggian mungkin memenuhi tapi dari sudut elongasi itu masih kurang,” ujar Arsad, Senin (9/3/2026).
Standar MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Arsad menambahkan, meski ketinggian hilal mungkin memenuhi, elongasi belum mencapai standar.
“Jadi kalau berdasarkan kriteria visibilitas hilal MABIMS, emang apa ya, masih tidak mungkin untuk bisa dilihat,” katanya.
Keputusan akhir akan ditentukan melalui sidang Isbat pada 19 Maret 2026.
Arsad menyebut, kondisi ini berpotensi mengulang perbedaan penetapan 1 Syawal seperti pada awal Ramadan sebelumnya.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya memperkirakan Idul Fitri versi pemerintah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026.
Keputusan final akan ditentukan melalui sidang isbat.













