Berita

Polresta Padang Tindak Delapan Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh

12
×

Polresta Padang Tindak Delapan Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh

Sebarkan artikel ini
polresta-padang-gelar-operasi-patuh-singgalang-selama-dua-pekan
polresta padang gelar operasi patuh singgalang selama dua pekan

Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Senin (8/6) hingga 21 Juni mendatang.

Langkah ini diambil demi meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan difokuskan menindak delapan pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan keselamatan publik.

Sasaran prioritas operasi meliputi pengendara tanpa helm standar SNI, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, seperti penggunaan knalpot bising atau tidak dilengkapi spion.

Selain itu, operasi ini juga menyasar pengendara di bawah umur, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pelanggaran batas kecepatan, hingga pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi setiap pelanggar. Meski begitu, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama petugas.

“Kami mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif yang disertai penegakan hukum secara humanis. Operasi Patuh Singgalang ini bukan semata-mata mencari kesalahan atau memberikan sanksi tilang, melainkan upaya edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara jangka panjang,” ujar Riwal.

Menurutnya, kesadaran mandiri pengendara merupakan faktor krusial dalam menekan angka kecelakaan di berbagai ruas jalan Kota Padang.

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, sebelum memulai perjalanan.

Selain itu, warga diminta memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima dan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Riwal menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif, bukan sekadar tugas aparat penegak hukum.

“Tertib berlalu lintas bukan karena ada razia, tetapi karena keselamatan adalah kebutuhan,” pungkasnya.