PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta telah memeriksa 15 saksi terkait penemuan jenazah satpam bernama Sumarna (40) yang ditemukan dalam kondisi terborgol di Waduk Jatiluhur, akhir pekan lalu.
Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban secara terang benderang.
Penyidik telah memintai keterangan dari berbagai pihak, mulai dari rekan kerja, keluarga, hingga orang-orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban.
Meski rangkaian pemeriksaan telah berjalan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
“Dari 15 saksi, belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, Senin (27/7/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi jasad korban dari rumah sakit.
Hasil autopsi tersebut akan menjadi landasan utama bagi penyidik untuk melakukan analisis mendalam terkait penyebab kematian.
Hingga saat ini, penyidik terus menelusuri seluruh fakta serta kemungkinan yang ditemukan di lapangan.
Polisi belum dapat memberikan kesimpulan mengenai potensi tersangka karena proses investigasi masih terus berlangsung.






