BeritaEcozone

Polres Ogan Ilir Didesak Segera Tangkap Lima Tersangka Penggelapan BBM

161
×

Polres Ogan Ilir Didesak Segera Tangkap Lima Tersangka Penggelapan BBM

Sebarkan artikel ini
polisi-diminta-segera-tangkap-dpo-kasus-dugaan-penggelapan-bbm-di-ogan-ilir
polisi diminta segera tangkap dpo kasus dugaan penggelapan bbm di ogan ilir

Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir didesak segera menangkap lima tersangka kasus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum.

Penasihat Hukum PT Indra Angkola, Edi Gustia Bahri, meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Menurutnya, penetapan DPO merupakan langkah penting untuk melindungi iklim usaha yang sehat.

“Kami berharap Polres Ogan Ilir bersama Polda Sumatera Selatan dapat segera melakukan penangkapan terhadap para DPO sehingga proses hukum dapat berjalan secara optimal,” ujar Edi, Selasa (14/4/2026).

Edi menegaskan bahwa PT Indra Angkola berkomitmen kooperatif dalam mendukung proses hukum hingga tuntas. Pihaknya siap membantu penyidik dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan demi menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Selain itu, Edi mengimbau kepada kelima tersangka yang berstatus DPO agar segera menyerahkan diri. Ia meminta mereka untuk bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan BBM yang merugikan pihak perusahaan. Kasus ini mencakup sejumlah laporan tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2024 hingga 2025.Jakarta – Polres Ogan Ilir didesak untuk segera menangkap lima tersangka kasus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini dinilai krusial demi memberikan kepastian hukum.

Penasihat Hukum PT Indra Angkola, Edi Gustia Bahri, meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Menurutnya, penetapan DPO merupakan langkah penting untuk melindungi iklim usaha yang sehat.

“Kami berharap Polres Ogan Ilir bersama Polda Sumatera Selatan dapat segera melakukan penangkapan terhadap para DPO sehingga proses hukum dapat berjalan secara optimal,” ujar Edi, Selasa (14/4/2026).

Edi menegaskan bahwa PT Indra Angkola berkomitmen kooperatif dalam mendukung proses hukum hingga tuntas. Pihaknya siap membantu penyidik dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan demi menjunjung tinggi prinsip transparansi.