Jakarta – Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran permintaan THR Idul Fitri 1447 H yang mencatut nama Polres Tanjung Priok.
Polres Tanjung Priok membantah mengeluarkan surat tersebut.
“Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026).
Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, juga membantah mengirimkan surat permintaan bantuan THR ke Aptrindo.
Surat itu beredar di media sosial.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, Kamis.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo.
Aptrindo juga telah mengeluarkan surat klarifikasi terkait masalah ini.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkasnya.







