Berita

PLK Siapkan Kasasi Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

121
×

PLK Siapkan Kasasi Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
plk-siap-kasasi-usai-kalah-banding-sengketa-lahan-sman-1-bandung
plk siap kasasi usai kalah banding sengketa lahan sman 1 bandung

Bandung – Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung.

Keputusan ini diambil setelah PLK kalah banding dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kuasa hukum PLK, Hendri Sulaeman, memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum tersebut. “Iya, pasti kita akan kasasi,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Saat ini, PLK masih menunggu salinan resmi putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Sebelumnya, PLK sempat memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Namun, Pemprov Jabar mengajukan banding dan dinyatakan menang pada 3 September 2025.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, menyambut baik kemenangan banding tersebut.

Ia menilai putusan PTTUN sudah tepat karena memihak kepentingan negara. “Alhamdulillah PTTUN sudah memihak kepada kami. Keadilan untuk kami, aset negara untuk pendidikan,” kata Yogi.

Pemprov Jabar juga telah menyiapkan strategi untuk menghadapi kemungkinan kasasi dari PLK. “Kami sudah siapkan pertahanan atau pembelaan,” imbuhnya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyebut putusan PTTUN sebagai kabar baik.

Ia menilai hasil ini menutup perjalanan panjang selama delapan bulan terakhir. “Perjalanan panjang selama 8 bulan ini akhirnya berhasil baik,” ujar Tuti.

Tuti menambahkan, kemenangan banding Pemprov Jabar memberikan dampak positif bagi siswa. Suasana belajar kini menjadi lebih tenang. “Sekarang mereka sudah enjoy. Sudah tidak ada perasaan khawatir lagi,” pungkasnya.