Berita

KPK Usut Waktu dan Modus Aliran Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

107
×

KPK Usut Waktu dan Modus Aliran Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

Sebarkan artikel ini
kpk-usut-waktu-dan-modus-aliran-uang-ridwan-kamil-ke-lisa-mariana
kpk usut waktu dan modus aliran uang ridwan kamil ke lisa mariana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Pendalaman ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

KPK telah memeriksa Lisa Mariana sebagai saksi pada 22 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Lisa Mariana terkait dengan dugaan aliran uang dari Ridwan Kamil. Hal ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9/2025).

“Saudari LM didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudari LM,” kata Budi Prasetyo.

KPK juga tengah mendalami waktu dan modus pemberian uang tersebut. Penyidik akan mencocokkan waktu pemberian dengan waktu terjadinya perkara korupsi di Bank BJB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025.

Para tersangka tersebut antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto.

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil.

Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil KPK setelah penggeledahan tersebut. Sudah 188 hari berlalu sejak penggeledahan.