Jakarta – Kasus perundungan anak yang meningkat tajam mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan, terutama di dunia digital. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya ini.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang lebih kuat.
“Pencegahan perundungan itu tanggung jawab bersama,” tegas Veronica, menyoroti perlunya keterlibatan aktif dari keluarga, sekolah, pemerintah, lembaga, dan seluruh elemen masyarakat.
Veronica juga menyoroti pentingnya meningkatkan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua. Pengawasan terhadap informasi yang beredar di media sosial harus diperketat.
Ia mengajak media untuk memastikan bahwa narasi publik tentang anak selalu berpihak pada kepentingan terbaik mereka dan tidak memperburuk kondisi psikologis.
“Idealnya, ada pedoman komunikasi publik berperspektif perlindungan anak yang menjadi acuan bersama,” ujarnya.
Menurut Veronica, budaya sekolah ramah anak harus menjadi fondasi utama dalam mencegah kekerasan dan perundungan.
“Sektor pendidikan terus mendorong penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak sebagai fondasi pembentukan budaya sekolah yang aman, peduli, inklusif, dan bebas kekerasan,” tegasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga berkomitmen untuk mengawasi pemberitaan yang berpotensi mengungkap identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa menjaga kerahasiaan identitas anak adalah amanat Undang-Undang dan tanggung jawab seluruh pihak.
“Kita harus membantu mereka agar tidak semakin terjustifikasi dan kehilangan identitas akibat pemberitaan negatif,” kata Margaret.
“Dukungan dari kita semua sangat dibutuhkan,” pungkasnya.







