Padang – Seorang penagih pinjaman koperasi swasta di Padang berinisial MIS (23) ditangkap polisi atas dugaan eksibisionisme terhadap dua siswi SMP. Penangkapan dilakukan di wilayah Koto Tangah pada Rabu (23/10/2025).

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari salah satu korban.

Kompol Afrino, Kapolsek Koto Tangah, membenarkan penangkapan tersebut. “Kita amankan seorang laki-laki inisial MIS terkait kasus eksibisionisme terhadap dua siswi SMPN,” tegasnya.

Kejadian bermula saat korban merekam video di Jalan Arang Perahu, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Koto Tangah, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku menghampiri korban yang sedang dalam perjalanan pulang sekolah dan menanyakan alamat.

“Tersangka menanyakan alamat sambil memegang alat kelamin yang sengaja dikeluarkan dari resleting celana,” ungkap Kompol Afrino.

Korban yang terkejut merekam aksi bejat pelaku. Pelaku sempat menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak dan kemudian melarikan diri.

Saat ini, MIS telah diserahkan ke Unit PPA Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka diproses di Unit PPA Polresta Padang, karena terkait kasus terhadap anak,” pungkas Kapolsek.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *