Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Nota kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/09/2025).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi dukungan Kejari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami berterima kasih atas kesediaan Kejari Payakumbuh menjalin kerja sama ini. Ini langkah penting memperkuat aspek hukum dalam pemerintahan,” kata Zulmaeta.
Kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi Pemko Payakumbuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen kejaksaan untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan.
Kerja sama ini diharapkan membantu Pemko Payakumbuh menghadapi berbagai permasalahan hukum, terutama terkait pengelolaan aset, kontrak, serta persoalan perdata dan TUN.
Penandatanganan nota kesepakatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, jajaran Kejari Payakumbuh, serta perwakilan dari OPD terkait.







