BeritaPemerintahan

Pemerintah Percepat Pembangunan PSEL di 25 Lokasi Prioritas Nasional

16
×

Pemerintah Percepat Pembangunan PSEL di 25 Lokasi Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengawal percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendala teknis di lapangan dapat segera teratasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan pihaknya akan mendampingi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai hambatan.

Fokus pendampingan meliputi kesiapan lahan, manajemen volume sampah, hingga pemenuhan aspek lingkungan.

“Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan, dan lainnya sesuai perintah Mendagri,” ujar Bima di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap penanganan sampah nasional.

Masalah sampah dinilai telah menjadi beban lingkungan yang mengancam kesehatan masyarakat melalui polusi tanah, air, dan udara.

Pemerintah kini berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat penanganan sampah.

Melalui teknologi modern, tumpukan sampah di berbagai daerah akan dikonversi menjadi energi listrik yang aman dan ramah lingkungan.

Program ini menargetkan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota, dengan prioritas pada daerah berstatus darurat sampah.

Sebagai langkah awal, enam wilayah telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara, yakni Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Medan Raya, dan Lampung Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, serta Kepala BRIN Arif Satria.

Sejumlah kepala daerah terkait juga hadir langsung untuk meresmikan komitmen percepatan pembangunan PSEL tersebut.