BeritaPeristiwa

Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Penertiban PKL di Fasilitas Umum

10
×

Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Penertiban PKL di Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini

Padagn – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan, Kamis (21/5/2026).

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang terganggu akibat aktivitas perdagangan.

Petugas menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Juanda, hingga Jalan Khatib Sulaiman.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai perlengkapan dagang, seperti gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, dan papan reklame yang diletakkan di area terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berdagang melanggar aturan serta menghambat akses pejalan kaki.

Menurutnya, trotoar harus steril bagi pejalan kaki, sementara badan jalan wajib bebas dari hambatan demi kelancaran arus lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang tetap nekat menggunakan fasilitas umum.

Patroli rutin akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kota Padang.