Ekonomi

Optimalkan Pendanaan PLTS Komunitas Melalui Skema Hibah dan Pinjaman Lunak

14
×

Optimalkan Pendanaan PLTS Komunitas Melalui Skema Hibah dan Pinjaman Lunak

Sebarkan artikel ini
bb09cd4595a7d84183ed0a1d26b2b803.jpg
bb09cd4595a7d84183ed0a1d26b2b803.jpg

Jakarta – Skema pembiayaan campuran yang mengombinasikan dana hibah dan pinjaman lunak dinilai sebagai model paling realistis untuk mengakselerasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis komunitas di Indonesia. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga tarif listrik tetap terjangkau sekaligus memfasilitasi replikasi proyek secara masif guna mencapai target 100 Gigawatt (GW) energi surya nasional.

Temuan tersebut dipaparkan dalam riset kolaboratif antara MOSAIC, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), dan Purpose pada diskusi bertajuk Potensi Keuangan Islam untuk Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas di Jakarta, Rabu (24/6). Kajian ini dirancang untuk mendukung target pemerintah dalam membangun 80 GW PLTS berbasis desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta 20 GW PLTS yang terintegrasi dengan jaringan nasional.

Program Direktur MOSAIC, Aldy Permana, menjelaskan bahwa riset ini berfokus pada tantangan investasi awal yang besar serta keberlanjutan operasional jangka panjang. Menurutnya, tantangan utama bukan hanya pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga memastikan proyek tetap beroperasi secara produktif dalam durasi yang panjang.

Dalam simulasinya, pembangunan satu unit PLTS komunitas berkapasitas 1 megawatt (MW) memerlukan investasi awal sekitar Rp22 miliar dengan masa operasional 20 tahun. Selain itu, diperlukan biaya pemeliharaan rutin sebesar Rp330 juta per tahun. Dari empat skema yang diuji, model kombinasi 50 persen hibah dan 50 persen pinjaman lunak (soft loan) terbukti memberikan keseimbangan terbaik bagi keterjangkauan tarif dan keberlanjutan proyek.

Instrumen keuangan syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), juga diusulkan untuk menutup biaya operasional dan pemeliharaan. Dengan mekanisme ini, proyek energi surya tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pendanaan komersial yang mahal, melainkan didukung oleh dana sosial Islam yang berkelanjutan.

Analis Keuangan Negara Ahli Muda Kementerian Keuangan RI, Safrudin Sabto Nugroho, menyambut positif inovasi pembiayaan tersebut. Ia menilai integrasi dana komersial, hibah, dan instrumen sovereign sukuk sebagai terobosan yang layak diimplementasikan. Namun, ia menekankan pentingnya tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi yang ketat mengingat proyek ini melibatkan dana publik serta dana sosial Islam.

Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Dwi Irianti Hadiningdyah, menambahkan bahwa tantangan saat ini terletak pada sinkronisasi antara sumber pendanaan dengan proyek yang siap eksekusi. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, perbankan syariah, serta lembaga filantropi Islam.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Optimalisasi Program Koperasi Desa Merah Putih Kementerian Koperasi RI, Roysepta Abimanyu, mengingatkan agar PLTS tidak hanya dipandang sebagai penyedia listrik semata. Ia menekankan bahwa energi tersebut harus mampu menggerakkan ekonomi produktif di desa, seperti cold storage perikanan atau pengolahan hasil pertanian.

Potensi pendanaan dari sektor filantropi Islam sendiri cukup besar. Ketua Badan Pengurus Lazismu, Ahmad Imam Mujadid Rais, menyebut bahwa total donasi masyarakat muslim Indonesia mencapai angka Rp343,5 triliun per tahun. Dana tersebut dinilai sangat strategis jika dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur energi yang memberikan dampak sosial luas bagi masyarakat.