Berita

Nenek Surabaya Lawan Pemalsuan Akta Rumah Usai Pengusiran

163
×

Nenek Surabaya Lawan Pemalsuan Akta Rumah Usai Pengusiran

Sebarkan artikel ini
usai-rumah-dirobohkan,-nenek-elina-lapor-dugaan-pemalsuan-akta
usai rumah dirobohkan, nenek elina lapor dugaan pemalsuan akta

Surabaya – Nenek Elina Widjajanti (80), korban pengusiran dan perobohan rumah, kembali melapor ke Polda Jatim, Selasa (6/1).

Laporan kali ini terkait dugaan pemalsuan surat atau akta autentik rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan 27, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Pengacara Elina, Wellem Mintarja, menyebut ada lima orang yang dilaporkan.

Salah satunya Samuel Adi Kristanto, yang sudah jadi tersangka dan ditahan dalam kasus pengusiran, kekerasan, dan pembongkaran rumah Elina.

“Kami laporkan dugaan pemalsuan surat,” kata Wellem di SPKT Polda Jatim.

“Ada beberapa yang kami laporkan. Dokumen mengenai objek tanah di Kuwukan yang rata dengan tanah. Jumlahnya ada lima [terlapor].”

Dugaan pemalsuan dokumen ini bermula saat pengusiran dan perobohan rumah Elina pada Agustus 2025.

Barang-barang dan dokumen penting, termasuk Letter C (bukti kepemilikan rumah), diduga hilang.

Setelah Letter C hilang, muncul Akta Jual Beli (AJB) Nomor: 38/2025 atas nama Samuel pada 24 September 2025.

Wellem menilai AJB itu tak sinkron dengan klaim Samuel yang mengaku sudah membeli rumah dari kakak Elina, Elisa Irawati, sejak 2014.

Elina tinggal di rumah itu sejak 2011.

Awalnya, bangunan itu milik Elisa Irawati, yang meninggal pada 2017.

Rumah itu kemudian jatuh ke ahli waris Elina bersama lima orang lainnya.

Wellem meragukan klaim Samuel yang mengaku sudah membeli rumah itu pada 2014.

Letter C milik Elina yang diduga hilang saat pembongkaran rumah, justru ditemukan terlampir di dalam berkas akta yang digunakan oleh pihak Samuel.

Dokumen itu juga dicoret di hari yang sama oleh pihak kelurahan.

“Awalnya kan atas nama Bu Elisa Irawati,” jelas Wellem.

“Nah surat keterangan tanah itu, dasarnya itu kan dari Akta Jual beli, dasar pencoretannya. Nah akta jual beli itu posisinya 2025. Sedangkan akta jual beli tersebut berdasarkan pada surat kuasa jual 2014. Sedangkan bu Elisa sendiri meninggal 2017. Orang meninggal kok bisa melakukan jual beli, kan enggak mungkin itu.”

Wellem juga menyoroti keganjilan lain dalam AJB.

Samuel diduga bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli dalam satu dokumen.

Ia diduga memanipulasi status seolah-olah telah mengantongi kuasa jual dari pemilik asli untuk melancarkan transaksi fiktif.

“Jadi, penjual sama pembelinya itu satu orang,” ucapnya.

“Seolah-olah dia sudah melakukan ikatan jual beli. Seolah-olah dia sudah mendapatkan kuasa jual dari Elisa. Artinya di akta jual-beli itu di AJB-nya itu satu nama. Penjual atas nama Samuel, pembeli atas nama Samuel. Jadi keganjilan itu ada beberapa hal.”

Laporan ini juga menyasar pihak lain yang diduga terlibat dalam memuluskan prosedur administrasi, termasuk oknum di kelurahan yang diduga melakukan pencoretan dokumen tanpa verifikasi.

“Tapi kemungkinan ada beberapa [terlapor lain],” ujar Wellem.

“Karena ‘turut serta’-nya kami masukkan ke sini.”

Pihaknya membawa sejumlah bukti dokumen termasuk surat ahli waris.

Mereka melaporkan Samuel dan lainnya dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta autentik dan atau keterangan palsu dalam akta autentik UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 KUHP dan atau Pasal 392 KUHP dan atau Pasal 394 KUHP.

“Di sini kita bawa, akta waris tentunya. Kemudian kop, dan kutipan C,” kata Wellem.

Elina mengaku tidak pernah menjual rumahnya.

Ia berharap surat atau dokumen kepemilikan rumahnya bisa kembali.

“Enggak pernah [menjual rumah],” kata Elina.

“Ya dikembalikan atas nama Elisa [kakaknya].”

Sebelumnya, Elina diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya oleh puluhan orang.

Rumahnya kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah.

Polda Jatim sudah menangkap empat tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan terhadap orang dan barang, dengan ancaman pidana maksimal 5,5 tahun penjara.

2d32aebc91746c00edf53a0e027300fd.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Spekulasi Ole Romeny gabung Persib Bandung muncul setelah kode “OveR” dalam unggahan perkenalan Ragnar Oratmangoen. Ole Romeny dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan Fortuna Sittard. Ia disebut sudah menjalani tes medis dan akan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan. Jika transfer terwujud, Ole akan bereuni dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard. Kepindahan ini juga diharapkan memberi Ole…

028c229beb585d596e28ad5d94d747b3.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Kekalahan Brasil 1-2 dari Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026 memicu gelombang kritik kepada Carlo Ancelotti, terutama terkait strategi permainan dan sejumlah keputusan krusialnya. Ancelotti disalahkan karena menunjuk Bruno Guimaraes sebagai eksekutor penalti serta perubahan taktik yang dinilai membuat Brasil kehilangan kendali permainan. Neymar yang masuk sebagai pemain pengganti juga ikut menjadi sasaran cibiran di…