Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR belum memutuskan pembahasan aturan Pilkada melalui DPRD.
Hal ini disampaikan setelah mayoritas partai politik mendukung usulan tersebut.
Dasco menegaskan, fokus utama saat ini adalah penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
“Kalau ditanya pada saat sekarang ini, marilah kita sama-sama semua fokus pada penanganan bencana dulu di Sumatera,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Ia juga menekankan pentingnya antisipasi dan mitigasi bencana di berbagai daerah.
Polemik Pilkada lewat DPRD, menurut Dasco, sebaiknya dikesampingkan sementara waktu.
Saat ditanya soal waktu pembahasan, Dasco mengaku belum bisa memberikan jawaban.
“Nah, justru pembahasan atau tidak pembahasan, itu juga belum diputuskan kapan dibahasnya, karena kita masih reses. Jadi saya belum bisa jawab,” pungkasnya.
Usulan Pilkada lewat DPRD ini berasal dari Partai Golkar.
Rekomendasi ini dihasilkan dalam Rapimnas I Tahun 2025 partai tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan rekomendasi ini sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Partai Golkar juga merekomendasikan perbaikan sistem proporsional terbuka dalam pemilu.













