Jakarta – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap adanya sekolah yang meminta setoran kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Temuan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, menyoroti potensi masalah dalam implementasi program unggulan pemerintah tersebut.
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menegaskan bahwa program MBG berada di luar kewenangan kementeriannya. “SPPG dan MBG itu di luar otoritas Kemendikdasmen,” ujarnya melalui pesan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Senada dengan itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta JPPI memberikan data yang lebih rinci agar dapat ditindaklanjuti. “Sebaiknya detailkan saja agar kami bisa cross-check. Bagaimana bisa kami cek kalau masih abu-abu,” kata Dadan saat dikonfirmasi.
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, sebelumnya mengungkapkan temuan pungli ini didasarkan pada laporan orang tua siswa dan SPPG. “Ada sekolah yang jumlah muridnya ribuan meminta Rp 1.000 per anak per hari. Kalau muridnya 5.000, itu bisa Rp 5 juta per hari,” kata Ubaid dalam diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Praktik setoran ini diduga berdampak pada kualitas makanan yang diterima siswa. “Menu yang diterima anak-anak bahkan nilainya diperkirakan tidak sampai Rp 10 ribu per porsi, sementara jatah makanan dikurangi,” ungkap Ubaid.
JPPI menduga sekolah memiliki posisi tawar yang kuat sehingga SPPG terpaksa memenuhi permintaan tersebut, meski berdampak pada kualitas gizi makanan siswa. Kasus ini memicu kekhawatiran akan efektivitas program MBG dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.







