BeritaPolitik

KPK Tangkap Bupati Pati Usai Memantau dan Mendalami Laporan

159
×

KPK Tangkap Bupati Pati Usai Memantau dan Mendalami Laporan

Sebarkan artikel ini
kpk-pantau-gerak-gerik-bupati-pati-sejak-november-2025-usai-dapat-laporan-warga
kpk pantau gerak gerik bupati pati sejak november 2025 usai dapat laporan warga

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo pada Januari 2026.

Sebelumnya, KPK telah memantau gerak-gerik Sudewo sejak November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan informasi awal diterima pada November 2025.

“November kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya rencana itu,” kata Budi, Kamis (22/1/2026).

“Kemudian terus bergulir ya perkembangannya sampai dengan kemarin terjadi peristiwa tertangkap tangan tersebut,” lanjutnya.

OTT terhadap Sudewo bermula dari laporan masyarakat.

Laporan itu ditelaah dan dianalisis oleh KPK.

KPK mendapatkan informasi dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

KPK mengonfirmasi OTT ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026.

Pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Abdul Suyono, Kades Sumarjiono, dan Kades Karjan.

Sudewo juga menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api.

KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati pada Kamis, 22 Januari 2026.

Penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pemerasan.

KPK menyita uang Rp2,6 miliar dari OTT Bupati Pati Sudewo.