Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi strategis untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten serta memperluas lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif.
Upaya penguatan ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mempercepat pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub). Langkah ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi sekaligus upaya menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kerja sama tersebut diperkuat melalui koordinasi teknis mengenai program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 serta pengembangan program magang nasional. Kolaborasi ini juga selaras dengan visi Kabinet Merah Putih dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai pilar utama penciptaan lapangan kerja di masa depan.
Menaker Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif memiliki prospek cerah sebagai salah satu sumber penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.
“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” tegas Yassierli.
Menurutnya, potensi tersebut harus didukung melalui penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang. Kemnaker siap berkolaborasi menyusun kurikulum pelatihan vokasi spesifik untuk mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.
“Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional,” tambah Yassierli.
Guna memastikan talenta kreatif Indonesia mendapatkan pengakuan di level nasional maupun global, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif.
“Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.
Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II tahun 2026 dapat menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi kedua kementerian hingga tahun 2029.
“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.







