News

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Harta Capai Rp21,3 Miliar

9
×

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Harta Capai Rp21,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu (29/7/2026).

Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi pada Rabu (29/7/2026).

Dilansir dari kumparan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto.

Pihak lembaga antirasuah hingga saat ini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

KPK saat ini memiliki waktu selama 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan.

Hingga informasi ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi atau pernyataan dari pihak Anom Widiyantoro terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs resmi KPK, Anom Widiyantoro tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 21.315.743.177 per 26 Maret 2026.

Kekayaan tersebut mencakup 18 aset bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, hingga Tegal dengan nilai total Rp 12.297.000.000.

Selain aset properti, Anom Widiyantoro juga melaporkan kepemilikan 11 kendaraan bermotor senilai Rp 1.109.000.000 yang terdiri dari tiga unit mobil dan delapan unit sepeda motor.

Koleksi kendaraan tersebut meliputi mobil Mercedes-Benz, Honda CR-V, dan Honda HR-V.

Sementara itu, delapan unit motor yang dimiliki terdiri dari Kawasaki Ninja, Yamaha RX King, Honda Supra, Piaggio Primavera, Piaggio Sprint Neto, Gesits Solo, Yamaha Mio, dan Harley-Davidson.

Komponen harta lainnya yang dilaporkan meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 440.000.000 dan surat berharga senilai Rp 902.213.515.

Laporan tersebut juga mencantumkan kas dan setara kas sebesar Rp 782.210.410 serta harta lainnya dengan nilai mencapai Rp 7.030.774.809.

Dalam laporan kekayaan tersebut, Anom Widiyantoro juga tercatat memiliki beban utang sebesar Rp 1.245.455.557.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait proses penyidikan yang menjerat kepala daerah tersebut.

Transparansi mengenai perkembangan kasus ini sangat dinantikan mengingat posisi strategis yang dijabat oleh yang bersangkutan dalam pemerintahan daerah.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik demi menjaga integritas pemerintahan.

Prosedur hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.