JAKARTA – Pemerintah akhirnya mencairkan sebagian anggaran yang sebelumnya diblokir dalam APBN 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka blokir anggaran senilai Rp 206,4 triliun dari total Rp 306,7 triliun yang sempat dibekukan akibat kebijakan efisiensi di awal tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan alasan di balik pencairan anggaran tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan operasional dasar pemerintahan tetap berjalan dan penyaluran bantuan sosial tidak terhambat.
“Dibuka kembali sekitar Rp 206,4 triliun dari Rp306,7 triliun tersebut supaya operasional dasar bisa tetap berlangsung, supaya belanja bantuan sosial bisa tetap berjalan,” jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Januari, Kamis (9/1/2026).
Dengan adanya kebijakan ini, realisasi belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp 2.602,3 triliun. Angka ini lebih rendah sekitar Rp 100 triliun dibandingkan perkiraan awal yang mencapai Rp 2.701,4 triliun.
Suahasil menegaskan bahwa pembukaan blokir anggaran dilakukan secara fleksibel. Pemerintah tetap mengedepankan efisiensi dalam pengelolaan APBN, namun juga responsif terhadap kebutuhan pelaksanaan program prioritas. Anggaran yang dicairkan berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) serta pencadangan transfer ke daerah (TKD).







