Semarang – Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di exit Tol Krapyak, Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari, menewaskan 16 orang. Polisi menduga bus melaju kencang hingga hilang kendali.
Kronologi Kecelakaan
Bus bernomor polisi B 7201 IV itu berangkat dari Jatiasih, Jakarta, menuju Yogyakarta. Bus kemudian menabrak pembatas jalan dan terguling di ruas simpang susun exit tol Krapyak sekitar pukul 00.30 WIB.
“Betul, (korban) meninggal 16 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto.
Bus Tak Laik Jalan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bus tersebut tidak laik jalan berdasarkan hasil ramp check sebelum kejadian.
“Hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan tertulis.
Izin Operasional Bermasalah
Aan menambahkan, bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun antarkota antarprovinsi. Uji berkala terakhir bus tercatat pada 3 Juli 2025.
Investigasi Mendalam
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lapangan untuk mendalami penyebab kecelakaan. Mereka berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Imbauan Kemenhub
Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan bus untuk memastikan armadanya memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Pemeriksaan kondisi kendaraan, kesehatan pengemudi, dan penguasaan rute perjalanan juga ditekankan.







