Ecozone

Gugat Aturan Umroh Mandiri, MK Didorong Lindungi Jemaah!

95
×

Gugat Aturan Umroh Mandiri, MK Didorong Lindungi Jemaah!

Sebarkan artikel ini
aturan-umroh-mandiri-digugat-di-mk,-praktisi-travel:-jangan-tergiur-murah-tapi-terlantar
aturan umroh mandiri digugat di mk, praktisi travel: jangan tergiur murah tapi terlantar

Jakarta – Gugatan terkait umroh mandiri sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat sipil mendesak agar aturan tersebut dihapus karena dinilai minim perlindungan bagi jemaah.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Duta Mulia, H. Ivan Septiadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih cara berangkat ke Tanah Suci.

Menurutnya, meski digitalisasi memberikan kemudahan, keamanan tetap menjadi prioritas utama.

“Umroh mandiri katanya murah, coba deh dicek lagi. Kalau cuma beda 1–2 juta, mending lewat travel, mendapatkan kenyamanan yang lebih,” ujar Ivan, Jumat (27/02).

Gugatan di MK menyoroti potensi jemaah terlantar tanpa adanya badan hukum yang bertanggung jawab.

Ivan menekankan bahwa kendala teknis di lapangan seringkali tidak terduga.

Contohnya, kehilangan koper, kerusakan barang, hingga tidak adanya asuransi. Tanpa pendampingan profesional, hal ini bisa mengganggu ibadah.

“Kita tidak menganggap (umroh mandiri) sebagai kompetitor. Kalau saudara-saudara bisa berangkat sendiri, ya silakan. Namun, perlu disadari ada kerepotan-kerepotan yang harus dihadapi sendiri,” tambahnya.

Keterkaitan antara gugatan di MK dan imbauan praktisi travel menunjukkan adanya celah perlindungan hukum bagi jemaah mandiri.

Pemerintah dituntut untuk memberikan kepastian keamanan agar tidak ada jemaah yang menjadi korban penipuan atau kesulitan birokrasi di Arab Saudi.