Jakarta – FTSE Russell resmi mendepak empat emiten Indonesia dari daftar indeks global dalam evaluasi kuartalan per Juni 2026. Keputusan ini dinilai berpotensi memicu arus modal keluar atau outflow bagi pasar saham domestik hingga tanggal efektif rebalancing pada 22 Juni 2026.
Empat perusahaan yang dikeluarkan adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Penyebab dikeluarkannya emiten-emiten tersebut bervariasi. DSSA dicoret karena konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Sementara DAAZ didepak lantaran gagal memenuhi ketentuan batas minimal saham beredar di publik atau free float.
Adapun HILL dan MLIA terdepak karena masuk dalam daftar pemantauan khusus otoritas bursa akibat indikasi aktivitas perdagangan yang tidak wajar.
Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, menyatakan bahwa keluarnya DSSA dari jajaran large cap menyebabkan bobot saham Indonesia dalam indeks pasar negara berkembang turun dari 0,88% menjadi 0,86%. Penurunan bobot ini diprediksi menekan pasar ekuitas nasional.
Total potensi arus modal keluar dari dana pasif (passive fund) diperkirakan mencapai US$ 297 juta atau sekitar Rp 5,2 triliun. Angka ini menambah tekanan bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sejak awal tahun hingga 23 Mei 2026 telah mencatatkan outflow senilai Rp 53 triliun.
Ratih menyarankan investor untuk lebih selektif dan menghindari saham-saham yang berada dalam pengawasan khusus, memiliki masalah free float, maupun yang baru saja dikeluarkan dari indeks global FTSE hingga periode rebalancing berakhir.
Investor disarankan fokus pada emiten dengan fundamental kuat dan dividen menarik sebagai strategi menghadapi ketidakpastian pasar. Beberapa saham yang direkomendasikan antara lain BBNI dengan target harga Rp 4.000, PTBA di level Rp 2.900, dan ADRO dengan strategi buy on weakness pada target harga Rp 2.500.







