BeritaPemerintahan

Menpan RB Izinkan ASN Atur Waktu Kerja demi Antar Anak Sekolah

11
×

Menpan RB Izinkan ASN Atur Waktu Kerja demi Antar Anak Sekolah

Sebarkan artikel ini
menteri-panrb-imbau-asn-diberi-fleksibilitas-antar-anak-sekolah
menteri panrb imbau asn diberi fleksibilitas antar anak sekolah

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Kebijakan ini resmi tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Jumat (10/7).

Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah.

Fasilitas ini diperuntukkan bagi ASN yang memiliki anak di jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.

Terkait teknis pelaksanaannya, instansi wajib mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel.

Menteri Rini menegaskan bahwa pemberian izin ini tidak boleh mengganggu keberlangsungan tugas pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Rini dalam pernyataan tertulisnya.

Ia berharap kebijakan ini mampu mendorong ASN bekerja lebih fokus dan adaptif, sekaligus mencapai keseimbangan hidup yang lebih baik.

Pengaturan waktu kerja ini dinilai memungkinkan ASN menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengorbankan profesionalisme maupun produktivitas kerja.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 yang mendorong keterlibatan ayah dalam mengantar anak ke sekolah serta mengambil rapor.

Rini menekankan bahwa kehadiran orang tua, terutama ayah, memiliki dampak psikologis yang mendalam bagi tumbuh kembang anak.

“Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang,” pungkasnya.