Berita

DPR Siapkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Prioritas 2025

96
×

DPR Siapkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Prioritas 2025

Sebarkan artikel ini
kuhap-rampung,-komisi-iii-dpr-siap-bahas-ruu-perampasan-aset
kuhap rampung, komisi iii dpr siap bahas ruu perampasan aset

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya siap membahas RUU tersebut jika ditugaskan.

“Kemungkinan besar Komisi III ya, tapi kita nggak tahu. Yang jelas kalau Komisi III ditugaskan, kita siap,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Namun, Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU tentang penyesuaian pidana.

Prioritas ini diberikan sebagai tindak lanjut dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.

“Minggu depan kami akan membahas Undang-undang Penyesuaian Pidana yang merupakan tindak lanjut dari KUHP. Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-undang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.

Habiburokhman menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan waktu untuk membahas RUU penyesuaian pidana ini sebelum masa sidang berakhir pada 9 Desember 2025.

Saat ini, Komisi III DPR RI tengah fokus memproses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY).

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui penambahan 12 RUU ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, termasuk RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kami meminta persetujuan rapat apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas prioritas 2025 dan penyusunan Prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Dengan penambahan tersebut, total ada 52 RUU yang masuk ke dalam prioritas untuk dibahas di sisa waktu tahun ini.

Selain RUU Polri, RUU tambahan lainnya yang masuk ke dalam prioritas 2025 antara lain RUU Kawasan Industri, RUU Kamar Dagang dan Industri, dan RUU Badan Usaha Milik Daerah.

4fb76b8b4aa755bc7bbd323df2792608.jpg
Berita

Fenesia-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan rebound atau kembali menguat hingga menyentuh level 8.000 seiring membaiknya fundamental ekonomi nasional dan kinerja perusahaan. Hal itu disampaikan Purbaya menanggapi pergerakan IHSG yang kembali naik setelah sempat berada di kisaran 5.900, Purbaya menilai pergerakan pasar saham pada akhirnya akan ditopang oleh fundamental perusahaan…