Koma.id | Jakarta – Pernyataan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait penolakan posisi Polri di bawah kementerian terus memicu diskursus publik. Kapolri secara eksplisit menyatakan akan mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden hingga “titik darah penghabisan”.
Meski sempat menuai kritik dari mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang mengaitkan pernyataan tersebut dengan potensi pembangkangan, sejumlah aktivis justru pasang badan membela sikap Korps Bhayangkara.
Silakan gulirkan ke bawah
Langkah Kapolri yang menyampaikan keberatan tersebut di hadapan legislatif dinilai sebagai wujud transparansi pimpinan dalam membela kedaulatan institusi. Sebagai panggung pengawasan negara, RDP dianggap sebagai ruang diskusi yang sah untuk membedah rencana perubahan undang-undang sebelum menjadi keputusan final.
”Apa yang disampaikan Kapolri itu bukan pembangkangan, tapi itu adalah sinyal harga mati untuk menjaga marwah kepolisian, toh itu kan ruang diskusi yang sah untuk membedah rencana perubahan undang-undang sebelum menjadi keputusan final,” ujar Willy saat dimintai keterangan oleh media. Rabu (28/01).
Willy menambahkan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sangat krusial untuk menghindari tarikan kepentingan politik praktis.
Menurutnya, meletakkan Polri di bawah kementerian berisiko menjadikan institusi penegak hukum tersebut sebagai instrumen menteri yang berlatar belakang partai politik.
”Jangan dipelintir seolah-olah melawan Presiden. Kapolri ingin memastikan Polri tetap netral. Kita butuh Polri yang lincah dan langsung di bawah komando Kepala Negara demi menjaga Kamtibmas,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan mayoritas fraksi di DPR RI, wacana reposisi Polri di bawah kementerian dinilai telah kehilangan urgensi politiknya di parlemen. Keselarasan sikap antara legislatif dan Korps Bhayangkara ini mempertegas bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden tetap menjadi pilihan utama demi menjaga stabilitas keamanan nasional dan netralitas institusi dari intervensi politik praktis.
Jangan lupa temukan juga kami di Google News.






