Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan advokat Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir dalam sebuah agenda silaturahmi, Selasa (28/7).
Pertemuan tersebut diungkapkan langsung oleh Dasco melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, Dasco menyebut agenda tersebut sebagai upaya menjaga persatuan Indonesia.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai materi pembahasan dalam pertemuan tertutup tersebut.
Dasco pun belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai maksud dan tujuan pertemuan ini.
Pertemuan ini menjadi sorotan karena berlangsung di tengah memanasnya hubungan antara Hotman Paris dan sejumlah organisasi wartawan.
PWI sebelumnya telah melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dengan nomor laporan LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, PWI menduga pengacara kondang tersebut melanggar Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Langkah serupa juga diambil oleh Media Independen Online (MIO) Indonesia.
MIO resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu dengan nomor laporan LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Organisasi tersebut menyangkakan Hotman dengan Pasal 433, 436, dan 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menanggapi berbagai laporan tersebut, Hotman Paris membantah telah menghina organisasi profesi wartawan.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli lalu ditujukan kepada oknum perorangan, bukan lembaga.
Hotman bersikeras bahwa pernyataannya merupakan delik aduan, bukan delik pers.
Meski demikian, Hotman menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan kepolisian guna memberikan keterangan terkait laporan-laporan tersebut.






