Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai maksimal mencapai Rp 500 miliar. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental kinerja serta prospek pertumbuhan jangka panjang perusahaan yang dinilai tetap solid.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan buyback didasarkan pada penilaian internal perusahaan terhadap valuasi saham BBRI saat ini. Menurut manajemen, harga saham di pasar saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya dan belum mencerminkan potensi bisnis serta kinerja nyata yang telah dicapai oleh perseroan.
Periode pelaksanaan buyback fluktuatif ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai dari 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026. Aksi korporasi ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai kebijakan untuk menjaga kinerja serta stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan.
Selain itu, pelaksanaan ini juga didasarkan pada Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tertanggal 13 Maret 2026 yang mengatur kebijakan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka. Pendanaan untuk aksi ini tetap berpedoman pada POJK 13/2023 serta POJK 29/2023, dengan harga pembelian yang ditetapkan pada level wajar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dhanny menambahkan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika pasar keuangan global yang penuh tantangan. Beberapa faktor eksternal yang menjadi perhatian antara lain ketidakpastian ekonomi dunia, peningkatan tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, tren kenaikan harga minyak dunia, serta arus keluar modal atau capital outflow dari pasar negara berkembang yang turut menekan pasar modal domestik.
Meski demikian, pihak manajemen menegaskan bahwa BRI telah melakukan kalkulasi secara cermat terkait kondisi likuiditas dan posisi keuangan perusahaan. Pelaksanaan buyback ini dipastikan tidak akan memberikan dampak material yang mengganggu kondisi keuangan maupun keberlangsungan operasional perusahaan secara keseluruhan.
Berdasarkan proforma indikator keuangan konsolidasi per 31 Maret 2026, BRI mencatatkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) di level 22,86 persen. Sementara itu, Return on Equity (ROE) tercatat berada pada angka 18,37 persen. Kondisi permodalan yang kuat ini menunjukkan kapasitas perseroan dalam mendukung ekspansi usaha sekaligus memitigasi risiko bisnis.
Saham hasil pembelian kembali nantinya direncanakan untuk dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, maupun dewan komisaris. Proses pengalihan tersebut baru akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebagai bagian dari Danantara, BRI berkomitmen untuk terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kebijakan yang diambil.







