Padang – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan anggota dewan. Fokus utama adalah masalah absensi.
Ketua BK DPRD Sumbar, Bakri Bakar, menyatakan akan ada pendekatan persuasif bagi anggota yang sering absen.
Penegakan disiplin ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk tata tertib DPRD, keputusan DPRD, serta kode etik.
“Pemantauan kedisiplinan anggota DPRD menjadi agenda rutin,” ujar Bakri.
BK akan berupaya mencari solusi dan meminimalisir ketidakhadiran anggota dewan. Terutama jika terjadi hingga tiga atau empat kali.
Langkah yang diambil adalah pendekatan personal.
“Kami juga melibatkan fraksi-fraksi untuk bernegosiasi terkait masalah absensi ini,” tambahnya.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan efektivitas kinerja DPRD Sumbar.
Kehadiran anggota dalam setiap sidang dianggap penting dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.







