Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menegaskan kesiapannya untuk mematuhi regulasi pemerintah terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam serta pembentukan BUMN khusus ekspor. Perusahaan optimistis kebijakan tersebut akan memperkuat posisi komoditas strategis Indonesia di pasar global.
Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang, Wisnu Danandi Haryanto, menyatakan bahwa perusahaan mendukung langkah pemerintah dalam mengintegrasikan ekosistem perdagangan nasional. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan misi ANTM dalam meningkatkan nilai tambah produk mineral domestik.
Saat ini, ANTM memang tengah mengalihkan fokus bisnisnya ke pasar dalam negeri sebagai bagian dari agenda hilirisasi nasional. Langkah strategis ini terbukti membuahkan hasil signifikan, di mana pada kuartal I-2026, penjualan domestik perseroan mencapai Rp 28,31 triliun atau setara dengan 97 persen dari total penjualan bersih.
Di tengah rencana penyesuaian tarif royalti mineral dan perubahan kebijakan ekspor, manajemen ANTM memastikan operasional perusahaan tetap berjalan stabil. Perusahaan akan terus mengoptimalkan peluang pasar ekspor secara selektif tanpa mengabaikan pemenuhan kebutuhan pasar domestik.
ANTM memandang bahwa penguatan tata kelola ekspor nasional merupakan momentum positif bagi industri mineral. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia sekaligus memastikan keberlanjutan agenda industrialisasi nasional ke depan.
Dalam menjalankan operasionalnya, ANTM berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kehati-hatian bisnis. Perseroan optimistis strategi hilirisasi yang diterapkan saat ini akan memperkuat fundamental perusahaan di tengah dinamika kebijakan nasional.







