Berita

Polda Sumbar Selidiki Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang

22
×

Polda Sumbar Selidiki Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2026 07 16 at 07.46.45
whatsapp image 2026 07 16 at 07.46.45

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyita 19 barang bukti dan memeriksa tujuh saksi terkait kasus ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Peristiwa ini melibatkan seorang siswa berusia 17 tahun.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, memastikan seluruh barang bukti ditemukan saat olah tempat kejadian perkara oleh tim gabungan Polda Sumbar, Polresta Padang, Gegana Brimob, dan Densus 88 Antiteror.

“Dari hasil olah TKP, ditemukan sekitar 19 item yang berkaitan dengan peristiwa ledakan tersebut,” ujar Susmelawati.

Tim Penjinak Bom Gegana Brimob telah melakukan disposal terhadap bahan peledak yang ditemukan di lokasi.

Satu bom rakitan diketahui sempat meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum meledak.

Penyidik telah mengambil keterangan dari tujuh saksi, mulai dari guru hingga petugas keamanan sekolah.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap siswa yang membawa bom tersebut.

Penyelidikan difokuskan pada motif pelaku, proses perakitan bom, asal-usul bahan peledak, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Pemeriksaan masih terkait alasan pelaku melakukan hal tersebut, bagaimana cara merakit bom, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan peristiwa ini,” terang Susmelawati.

Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan tindakan pelaku dipicu oleh rasa sakit hati dan tekanan psikologis yang mendalam.

Penyidik kini mendalami dugaan perundungan atau bullying yang dialami siswa tersebut di lingkungan sekolah.

“Walaupun dia diduga sebagai pelaku, dia juga merupakan korban. Kami melihat ada tekanan psikologis akibat dugaan bullying yang dialaminya,” tegasnya.

Polda Sumbar berkomitmen mengedepankan pendekatan perlindungan anak dalam menangani kasus ini.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memastikan siswa tersebut mendapatkan pendampingan psikologis serta rehabilitasi.

Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap siswa tersebut.